KENALAN DENGAN KPR RENT TO OWN

Membeli rumah adalah impian banyak orang. Namun, tantangan terbesarnya adalah menyiapkan dana yang cukup untuk uang muka. Bagi kamu yang ingin segera memiliki rumah tapi belum memiliki cukup tabungan, KPR Rent To Own bisa menjadi solusi menarik.

Dengan skema ini, kamu bisa mulai menempati rumah impian dengan menyewanya terlebih dahulu sebelum membeli. Jadi, meskipun dana awal masih terbatas, kamu tetap bisa mewujudkan impian memiliki rumah tanpa harus menunggu terlalu lama. Berikut penjelasannya!

Apa Itu KPR Rent to Own?

Merupakan jenis pembiayaan perumahan yang mana calon pembeli dapat menyewa properti dalam jangka waktu tertentu dengan opsi untuk membelinya di akhir masa sewa. Oleh karena itu, banyak orang menganggap sistem ini sebagai alternatif bagi mereka yang belum memiliki cukup uang muka untuk memperoleh KPR.

Saat ini, sejumlah lembaga penyedia layanan KPR, termasuk bank, semakin berminat untuk menawarkan metode sewa beli rumah. Di Indonesia, misalnya, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi salah satu lembaga yang menawarkan ini.

Selain itu, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah bekerja sama dengan perusahaan agregator untuk meluncurkan KPR BPRS Rent to Own (RTO). Mereka merancang program RTO ini dengan tujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian impian dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.

Program ini secara khusus menargetkan kelompok masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam menyediakan dana untuk uang muka. Lebih lanjut, mereka juga menargetkan masyarakat yang belum memiliki akses ke sistem perbankan untuk memperoleh rumah yang aman dan terjangkau.

Keuntungan KPR Rent to Own

Secara umum, keuntungan sistem sewa beli rumah atau RTO antara lain:

  • Selagi tidak ada kendala atau keterlambatan pembayaran biaya sewa, pengajuan KPR akan lebih mudah disetujui.
  • Rumah bisa langsung ditempati meski belum memiliki dana untuk membayar uang muka.
  • Uang muka akan lebih ringan karena biaya sewa sudah ikut berkontribusi dalam pemberian DP rumah.

Sebelum mengajukan program RTO, khususnya KPR BPRS Rent to Own, penting untuk memahami keuntungannya terlebih dahulu yakni sebagai berikut.

1. Mempermudah Kepemilikan Rumah

Pertama, program KPR RTO mempermudah proses memiliki rumah. Kamu tidak perlu membayar uang muka atau DP yang besar. Cukup dengan membayar cicilan bulanan yang disesuaikan dengan kemampuan finansial dan rumah tersebut bisa menjadi milik kamu.

2. Masa Cicilan yang Panjang

Berikutnya, KPR Rent to Own juga menawarkan masa cicilan yang panjang, hingga 20 tahun. Hal ini memudahkan kamu untuk memiliki rumah meskipun belum memiliki dana yang besar.

3. Beragam Pilihan Rumah

Keunggulan terakhir yakni program ini juga memberikan berbagai pilihan tipe rumah, mulai dari yang tipe sederhana hingga yang mewah, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu tentunya.

Syarat Pengajuan KPR RTO

Pada KPR RTO, syarat pengajuan sebenarnya sama dengan skema sewa beli yang biasa digunakan. Berikut syaratnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah;
  3. Memiliki KTP, NPWP, dan rekening koran;
  4. Berpenghasilan tetap;
  5. Berprofesi sebagai pegawai, wiraswasta, atau profesional.

Skema KPR Rent To Own

Jika kamu tertarik membeli rumah dengan sistem Rent To Own, berikut contoh skemanya.

  1. Pertama, kamu akan memilih properti dari daftar hunian yang tersedia dalam program Rent to Own (RTO) sesuai kebutuhan dan preferensi;
  2. Setelah menemukan properti yang diinginkan, kamu dan penyedia RTO kemudian menyepakati perjanjian sewa yang mencakup opsi untuk membeli properti tersebut di akhir masa sewa, yang biasanya berlangsung selama 2 hingga 5 tahun;
  3. Setiap bulan, kamu melakukan pembayaran sewa yang telah ditetapkan. Sebagian dari pembayaran ini biasanya sebagai tabungan uang muka untuk pembelian rumah di masa mendatang;
  4. Setelah tabungan mencapai jumlah yang ditentukan, misalnya 4 Bulan cicilan, kamu dapat mulai mengajukan KPR untuk melanjutkan proses pembelian rumah tersebut;
  5. Jika pengajuan KPR disetujui, kamu akan melanjutkan pembayaran cicilan KPR hingga rumah menjadi milik kamu sepenuhnya. Namun, jika kamu memutuskan untuk tidak membeli rumah, properti akan dijual kepada pihak lain, dan kamu akan menerima pengembalian sebagian dari tabungan uang muka.

Tertarik Memiliki Rumah dengan Sistem Rent to Own?

Jika kamu tertarik untuk memiliki rumah, KPR RTO bisa menjadi solusi. Dengan skema ini, kamu dapat menyewa rumah sambil mengumpulkan uang muka untuk membelinya di akhir masa sewa. Jadi, pahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses kepemilikan rumah berjalan lancar dan sesuai harapan.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *